Visi dan Misi
Visi :
“TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN DAN JATI DIRI DESA KLATAKAN YANG BERIMAN, MANDIRI, BERMARTABAT, DINAMIS,
DEMOKRATIS, DAN BERKEADILAN
“
Keberadaan Visi ini merupakan
cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Klatakan Dengan
visi ini diharapkan akan terwujud
masyarakat Desa Klatakan yang terpenuhi
kesejahteraan rakyatnya dengan prilaku sebagai masyarakat desa Klabang yang berprilaku
agamis, berakhlak mulia, serta ver-Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kondisi
kehidupan yang mampu mencukupi kebutuhannya sendiri secara kreatif, inovatif,,
produktif dan partisipatif , mempunyai harga diri dan selalu berekembang
sehingga mempunyai keunggulan dan daya saing sesuai dengan perkembangan ilmu
dan teknologi dalam wadah Pemerintahan desa yang mampu menampung aspirasi
masyarakat dalam segala aspek kehidupan sehingga tercapai kesepahaman dan
keseimbangan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Misi :
Hakekat Misi Desa Klatakan merupakan
turunan dari Visi Desa Klatakan Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari
visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Klatakan merupakan penjabaran lebih
operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan
mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di
masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Klatakan.
Untuk meraih Visi Desa Klatakan seperti yang sudah dijabarkan
di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun
eksternal, maka disusunlah Misi Desa Klatakan sebagai
berikut :
-
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa
- Mengembangkan perekonomian daerah dengan
perberdayaan masyarakat dan optimalisasi pengolahan SDA yang berwawasan
lingkungan.
- Mewujudkan SDM yang profesional dan meningkatkan
sarana dan prasarana melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi
- Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih
melalui pelaksanaan otonomi daerah
- Mewujudkan suasana yang aman dan damai melalui
kepastian, penegakan dan perlindungan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar