Potensi



POTENSI DAN MASALAH
Potensi
Desa Klatakan memiliki potensi yang sangat besar, baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun kelembagaan / organisasi. Sampai saat ini, potensi sumber daya yang ada belum benar-benar optimal diberdayakan.

Sumber Daya Alam
Secara umum letak geografis Desa Klatakan terletak pada wilayah dataran sedang yang luas yang merupakan lembah yang subur. Secara umum batas‑batas administrasi desa Klatakan meliputi:
Utara    :         Desa Selodakon Kecamatan Tanggul
Timur   :         Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari
Selatan :         Desa Paleran Kecamatan Umbulsari
Barat    :         Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul

Desa Klatakan memiliki luas wilayah 1.286,141 Ha. Dari segi topografi, Desa Klatakan berada pada bagian barat Wilayah Kabupaten Jember yang merupakan daerah pertanian yang subur untuk pengembangan tanaman pangan.
Dari luas wilayah tersebut di atas terbagi menjadi beberapa kawasan:
Perkampungan            :     22,001   ha
Sawah                       :   877,07     ha
Tanah Pekarangan       :   105,991   ha
Tanah Tegalan            :     27,761   ha
Perkebunan Negara      :   237,286  ha
Lain‑lain                    :    16,032    ha



Sumber Daya Manusia
  1. Kehidupan warga masyarakat yang dari masa ke masa relatif teratur dan terjaga adatnya.
  2. Besarnya penduduk usia produktif disertai etos kerja masyarakat yang tinggi.
  3.  Terpeliharanya budaya rembug di desa dalam penyelesaian permasalahan
  4. Cukup tingginya partisipasi dalam pembangunan desa.
  5. Masih hidupnya tradisi gotong royong dan kerja bakti masyarakat. Inilah salah satu bentuk partisipasi warga.
  6. Besarnya sumber daya perempuan usia produktif sebagai tenaga produktif yang dapat mendorong potensi industri rumah tangga.
  7. Terpeliharanya budaya saling membantu diantara warga masyarakat.
  8. Kemampuan bertani yang diwariskan secara turun-temurun.
  9.  Adanya kader kesehatan yang cukup, dari bidan sampai para kader di posyandu yang ada di setiap dusun

    Kelembagaan / Organisasi
  1.  Hubungan yang baik dan kondusif antara kepala desa, pamong desa, lembaga desa dan masyarakat, merupakan kondisi yang ideal untuk terjadinya pembangunan desa.
  2.  Adanya lembaga di tingkat desa, yaitu Pemerintah Desa, LPMD dan BPD yang berperan dan dipercaya masyarakat.  
  3.  Adanya kelompok-kelompok di desa seperti kelompok SPP, kelompok tani dan kelompok keagamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar